Lion Air Terapkan Kebijakan Bagasi Baru Mulai Juli 2025

Mulai 17 Juli 2025, Lion Air akan menerapkan kebijakan baru terkait bagasi penumpang untuk semua penerbangan domestik dan internasional. Kebijakan ini dirancang untuk menyesuaikan dengan kebutuhan perjalanan modern sekaligus memberikan kemudahan bagi pelanggan.

Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, menjelaskan bahwa setiap penumpang akan mendapatkan jatah bagasi gratis (Free Baggage Allowance/FBA) sebesar 10 kg. “Kebijakan ini berlaku untuk tiket yang dibeli atau ditukar pada atau setelah 17 Juli 2025,” ujarnya. Sementara itu, penumpang yang membeli atau menukar tiket sebelum tanggal tersebut tetap berhak atas jatah bagasi sebelumnya, yaitu 15 kg atau 20 kg tergantung pada rute penerbangan.

Meskipun berstatus sebagai maskapai berbiaya rendah (Low Cost Carrier/LCC) yang berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2021 diperbolehkan menetapkan bagasi tercatat 0 kg, Lion Air tetap berkomitmen memberikan kenyamanan. Selain bagasi tercatat gratis 10 kg, penumpang juga berhak membawa bagasi kabin seberat 7 kg.

Untuk memenuhi kebutuhan penumpang yang membawa barang lebih banyak, Lion Air menyediakan layanan Pre Paid Baggage. Layanan ini memungkinkan pembelian bagasi tambahan dengan harga lebih terjangkau sebelum keberangkatan melalui situs resmi www.lionair.co.id atau aplikasi BookCabin. “Layanan ini memberikan fleksibilitas bagi pelanggan sekaligus mendukung efisiensi operasional,” tambah Danang.

Kebijakan ini juga mendorong penggunaan layanan kargo Lion Air bagi pelanggan yang membawa barang dalam jumlah besar. Langkah ini diharapkan dapat mendukung distribusi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ke berbagai wilayah di Indonesia. Dengan demikian, Lion Air tidak hanya fokus pada kenyamanan penumpang, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal.